Kamis, 07 Maret 2013

Usaha Ulama Nusantara Dalam Membantah Ajaran Sufi




Usaha Ulama Nusantara Dalam Membantah Ajaran Sufi

Kategori: Sejarah Islam
Belum Ada Komentar // 28 Februari 2013
Sesungguhnya kebenaran dan kebathilan akan terus berselisih hingga datangnya ketetapan Allah ‘Azza wa Jalla. Dan antara kedua-duanya memiliki pembela masing-masing. Akan tetapi akibat yang baik akan dimiliki yang haq dan pembelanya. Sekiranya kebathilan itu nampak di suatu zaman maka harus dilenyapkan dan dibantah. Dan demikianlah seterusnya hingga pada akhirnya yang haqlah yang akan unggul dan menang.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman yang terjemahannya, “Dan katakanlah, ‘Kebenaran telah datang dan yang bathil telah lenyap.’ Sungguh, yang bathil itu pasti akan lenyap.” (QS Al-Isra’: 81)
Di awal-awal Islam mengibarkan panjinya di Nusantara, ajaran sufi sangatlah nampak dan jelas eksistensinya. Terlebih pada abad ke-6 dan ke-7. Hal ini sebagaimana pernyataan Prof. Dr. Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya, Menemukan Sejarah (hal. 160), “Tarekat mulai berkembang dan mempunyai pengaruh besar pada abad ke-6 dan ke-7 di Indonesia.”
Di antara tokoh-tokohnya pun sampai dapat menempati kedudukan tinggi di kerajaan, yaitu sebagai penasehat sultan atau raja, atau minimal sebagai panutan masyarakat. Sebut saja misalnya Hamzah Al-Fanshuri, Syamsuddin As-Sumatrani (w. 1039), Muhammad Yusuf Tajul Khalwati Al-Makassari (1037-1111), Abdush Shamad bin Abdurrahman Al-Falimbani (1116-1203), Muhammad Nafis bin Idris Al-Banjari (1148-… ), dan lainnya. Bahkan di antaranya pula ada yang meracik tarekat baru, seperti Ahmad bin ‘Abdul Ghaffar As-Sambasi (1217-1289) pendiri tarekat Naqsyabandiyyah wa Qadiriyyah yang kemudian diageni oleh ‘Abdul Karim Al-Bantani.



0 komentar:

Posting Komentar