Pendapat Kedua
Seorang pegawai Belanda pada masa pemerintahan kolonial Belanda bernama
Poortman menyimpulkan bahwa Islam dibawa dan disebarkan di Indonesia
oleh orang-orang Cina yang bermahzab Hanafi.
Kesimpulan tentang sejarah masuknya Islam di Indonesia oleh Poortman
tersebut didapatkan dari penelitiannya terhadap naskah Babad Tanah Jawi
dan Serat Kanda. Selain dari penelitian dari kedua naskah tersebut dia
juga telah melanjutkan penelitian terhadap naskah-naskah kuno Cina yang
tersimpan di klenteng-klenteng Cina di Cirebon dan Semarang.
Adapun hasil penelitian dari Poortman tersebut disimpan dengan
keterangan 'Uitsluiten voor Dienstgebruik ten Kantore' yang berarti
'Sangat Rahasia Hanya Boleh Digunakan di Kantor'. Hasil penelitian
Poortman itu sendiri saat ini telah disimpan di Gedung Arsip Negara
Belanda di Den Haag.
Kamis, 07 Maret 2013
Pendapat Kedua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar