Kesimpulan
Terlihat berbagai perbedaan pendapat tentang sejarah masuknya Islam ke
Indonesia oleh berbagai tokoh dan juga para peneliti. Perbedaan pendapat
tersebut terjadi karena dasar-dasar berpikir yang dipakai dalam
membangun pendapat.
Pijnapel, Hurgronje, Marrison, Moquette, Fatimi lebih mempercayai
bukti-bukti kongret yang masih bisa diyakini secara pasti, bukan
perkiraan. Oleh sebab itu pendapat-pendapat mereka dapat dikatakan lebih
logis, meski dapat juga menuntut mereka untuk percaya bahwa Islam
pertama kali berkembang di Indonesia pada sekitar abad ke-13, yaitu
lebih belakangan ketimbang agama Hindu dan Buddha.
Begitu juga dengan pendapat Residen Poortman. Meski pendapatnya tersebut
berdasarkan catatan-catatan dari Cina yang tersimpan bertahun-tahun,
tetapi masih ada kemungkinan salah tafsir atas pernyataan-pernytaan
tertulis yang ada di dalamnya. Selain itu bisa pula ada kemungkinan
adanya manipulasi data tanpa sepengetahuan pembaca.
Adapun pendapat Hamka bahkan akan lebih mudah untuk terjerumus ke dalam
bentuk syak yang belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya. Adapun
pendapat yang dikemukakan oleh Hamka hanya berdasarkan pikiran-pikiran
pribadi yang tidak ditunjang oleh data sejarah yang kongkret. Oleh
demikian maka sangat kecil kemungkinan pendapatnya untuk benar.
Begitupula dengan pendapat Djajaningrat. Bisa jadi persamaan-persamaan
yang dikemukakan dalam pendapatnya itu hanya kebetulan-kebetulan yang
mirip pada objek.
Akan tetapi, hampir setiap pendapat itu memiliki konsekuensi. Jika
seseorang memercayainya suatu pendapat dari pendapat-pendapat itu, maka,
bagaimana pun, ia mesti menerima konsekuensi-konsekuensi yang
kemungkinan bakalan ada.
Kamis, 07 Maret 2013
Kesimpulan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar