Kamis, 07 Maret 2013

Kesimpulan

Kesimpulan
Terlihat berbagai perbedaan pendapat tentang sejarah masuknya Islam ke Indonesia oleh berbagai tokoh dan juga para peneliti. Perbedaan pendapat tersebut terjadi karena dasar-dasar berpikir yang dipakai dalam membangun pendapat.

Pijnapel, Hurgronje, Marrison, Moquette, Fatimi lebih mempercayai bukti-bukti kongret yang masih bisa diyakini secara pasti, bukan perkiraan. Oleh sebab itu pendapat-pendapat mereka dapat dikatakan lebih logis, meski dapat juga menuntut mereka untuk percaya bahwa Islam pertama kali berkembang di Indonesia pada sekitar abad ke-13, yaitu lebih belakangan ketimbang agama Hindu dan Buddha.

Begitu juga dengan pendapat Residen Poortman. Meski pendapatnya tersebut berdasarkan catatan-catatan dari Cina yang tersimpan bertahun-tahun, tetapi masih ada kemungkinan salah tafsir atas pernyataan-pernytaan tertulis yang ada di dalamnya. Selain itu bisa pula ada kemungkinan adanya manipulasi data tanpa sepengetahuan pembaca.

Adapun pendapat Hamka bahkan akan lebih mudah untuk terjerumus ke dalam bentuk syak yang belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya. Adapun pendapat yang dikemukakan oleh Hamka hanya berdasarkan pikiran-pikiran pribadi yang tidak ditunjang oleh data sejarah yang kongkret. Oleh demikian maka sangat kecil kemungkinan pendapatnya untuk benar.

Begitupula dengan pendapat Djajaningrat. Bisa jadi persamaan-persamaan yang dikemukakan dalam pendapatnya itu hanya kebetulan-kebetulan yang mirip pada objek.

Akan tetapi, hampir setiap pendapat itu memiliki konsekuensi. Jika seseorang memercayainya suatu pendapat dari pendapat-pendapat itu, maka, bagaimana pun, ia mesti menerima konsekuensi-konsekuensi yang kemungkinan bakalan ada.

0 komentar:

Posting Komentar